Happy Cute Box Bear

Sabtu, 20 Desember 2014

NASIONALISME



  1. Pengertian Nasionalisme
Adolf Henken (1988) menjelaskan pengertian nasionalisme sebagai pandangan yang berpusat pada bangsanya. Kata nasionalisme mempunyai dua arti.

1. Dalam arti sempit
Nasionalisme dalam arti sempit digambarkan sebagai sikap yang keterlaluan, sempit, dan sombong. Sikap ini tidak menghargai orang dan bangsa lain sebagaimana mestinya. Apa yang menguntungkan bagi bangsa sendiri begitu saja dianggap benar, meskipun mungkin menginjak-injak hak dan kepentingan bangsa lain. Nasionalisme semacam ini justru mencerai beraikan bangsa satu dengan bangsa lainnya.

2. Dalam arti luas
Nasionalisme dapat juga menunjuk sikap nasional yang positif, yakni sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain. Nasionalisme ini berguna untuk membina rasa bersatu antarpenduduk negara yang heterogen karena perbedaan suku, agama, dan asal usul. Ini juga berfungsi untuk membina rasa identitas, kebersamaan dalam negara, serta bermanfaat untuk mengisi kemerdekaan yang sudah diperoleh.

Nasionalisme dalam arti yang kedua itulah yang perlu diwujudkan sekarang, sesuai dengan keadaan. Pada masa penjajah, misalnya, perwujudan nasionlaisme berupa perjuangan mendirikan negara sekaligus menentang penjajahan asing. Sementara, ketika negara telah berdiri, dengan bangsa yang sudah mulai merasa satu, nasionalisme tidak lagi diwujudkan dalam bentuk perjuangan merebut kemerdekaan secara fisik tetapi lebih diwujudlkan dalam bentuk mengisi kemerdekaan nasional melalui pembangunan menuju kehidupan yang lebih baik.
Pengertian Nasionalisme.  Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :

  1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
  2. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
  3. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
  4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.

Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
1)      keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
2)      perluasan kekuasan negara kebangsaan;
3)      pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
4)      konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.

Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).

Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.

Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).

Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.

Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a)      Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b)      Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c)      Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d)     Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.

Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.

Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain:
1)      Hasrat untuk mencapai kesatuan
2)      Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
3)      Hasrat untuk mencapai keaslian
4)      Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Konsep Makna Nasionalisme 
Istilah nasionalisme digunakan dala rentang arti yang kita gunakan sekarang. Diantara penggunaan – penggunaan itu, yang paling penting adalah :
1) Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.

Yang pertama, yaitu proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit.
Yang kedua, yaitu kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan lainnya. Pada awal abad keenam belas agar bangsa italia bersatu melawan bangsa barhar dari utara. Gerakan nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah, festival musik dan jurnai budaya.
Yang ketiga, yaitu Bahasa dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. dan motif- motif yang ada pun akan berulang kali mucul dihalaman-halaman buku ini. Perlengkapan simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mawakili, dan memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota- anggotanya melalui suatu citra yang sama mengenai kenangan.
Yang keempat, Gerakan nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi nasionalisme, penggunaan utama dan final dari istilah tersebut,
yang kelima, ideologi nasionalisme memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan.


  1. Faktor-faktor Nasionalisme
Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern).

1. Faktor Intern
Faktor intern yang memengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
  • Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.
  • Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan
  • Pengaruh golongan peranakan
  • Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme

2. Faktor Ekstern
Faktor ekstern yang mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
  • Paham-faham modern dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme)
  • Gerakan pan-islamisme.
  • Pergerakan bangsa terjajah di Asia.
  • Kemenangan Rusia atas Jepang.

DAMPAK NASIONALISME DI INDONESIA
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya, suku, ras dan agama. Hal tersebut sangat berkaitan dengan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia, tinggi ataupun rendahnya rasa nasionalisme Indonesia ditimbulkan banyak faktor yang mempengaruhi. Faktor yang berpengaruh terhadap tinggi atau rendahnya rasa nasionalisme tersebut antara lain pengaruh budaya-budaya barat yang dengan sangat mudahnya masuk dan mempengaruhi budaya Indonesia yang jati dirinya adalah budaya timur. Adapula faktor ekonomi yang mempengaruhi rasa nasionalisme bangsa Indonesai. Terlepas dari faktor-faktor tersebut sebenarnya dalam sejarah bangsa menyebutkan bahwa rasa nasionalisme pada jaman penjajahan lebih tinggi dari pada saat ini, memang tidak bisa dipungkiri hal tersebut membuat bangsa Indonesia dapat terlepas dari penjajahan Belanda yang tentu saja dulu bisa dibilang dipelopori oleh Bung Karno.
Perjalanan gerakan nasionalisme di Indonesia menurut kronologis waktu dapat dikategorikan dalam 2 tahap, yakni gerakan nasionalisme pra-kemerdekaan (1908-1945), dan pasca-kemerdekaan (1945-Sekarang). Yang urgen untuk dicatat bahwa nasionalisme Indonesia haruslah dipahami dalam hubungannya dengan munculnya perasaan antipati, bahkan benci terhadap kekuatan “asing” yang dianggap “lain”.
Pertama, nasionalisme yang lahir pra-kemerdekaan tumbuh dari keprihatinan atau impian terhadap kemerdekaan hidup. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia bentuk gerakan nasionalisme adalah dalam wujud perlawanan fisik dan upaya diplomasi bangsa Indonesia dalam upaya untuk mempertahankan kedaulatan RI. Peristiwa-peristiwa yang dapat dicatat yaitu; pertempuran tanggal 10 November 1945, di Surabaya, Bandung Lautan Api. Nasionalisme yang lahir sebagai anak haram Belanda karena pelopornya yakni intelektual bumiputera (dan non bumiputera, semisal Douwes Dekker) mendapat didikan Belanda, tapi lalu melawannya. Diawali dengan Pada tahun 20 Mei 1908, manifestasi gerakan nasionalisme yang dipelopori oleh Dr. Soetomo dan Dr. Wahidin Sudiohusodo dalam sebuah organisasi bernama Boedi Oetomo yang pada awal berdirinya bertujuan untuk meningkatkan martabat rakyat dan bangsa dengan cara pengumpulan dana dan pemberian beasiswa. Nasionalisme menampakkan dirinya lagi 28 Oktober 1928 yang termanifestasikan dalam ikrar bersama para pemuda pejuang dari berbagai daerah dan ras yakni dengan dikumandangkannya Sumpah Pemuda.
Nasionalisme sendiri banyak jenisnya. Di Indonesia sendiri saat ini lebih mengarah pada jenis nasionalisme kontrarevolusioner yang transparan dapat dilihat oleh kaum awam, karena elite politik kita selalu saja merasa dirinya benar dan apabila melihat sesuatu tidak sesuai dengan kepentingannya mereka tidak akan sungkan untuk melawan musuhnya. Selama ini nasionalisme yang digunakan oleh penguasa adalah jenis nasionalisme artikuaris, yaitu nasionalisme yang selalu mengkaitkan dengan sejarah kejayaan masa lalu tanpa melihat keterkaitan dengan masa sekarang terlebih masa depan.
Nasionalisme yang selalu mengagung-agungkan sejarah dan kebudayaan bangsa, namun pelaksanaanya pada keadaan aktual justru nol atau sebaliknya, menginjak-injak budaya dan sejarah bangsa serta memanfaatkannya untuk kepentingan kekuasaan. Maka, jual beli ideologi dan penghianatan atas kepercayaan rakyat tidak terhindarkan. Hubungan antara nilai-nilai antik yang dimuliakan itu dan tingkah laku sosial-politik kian serba tidak jelas, seringkali sambil membanggakan kebudayaan bangsa, dengan mudahnya mencabut nyawa orang. Atau sambil menyerukan toleransi, tanpa malu-malu menculik orang-orang yang berbeda pendapat. Dan sambil berkotbah mengenai tepo sliro, tapi mencuri uang milik rakyat, merampas tanah penduduk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar